KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan
karunia-Nya
sehingga kami dapat menyelesaikan makalah berjudul “Sinkronisasi Pembangkit”
ini. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW.
Makalah ini ditujukan dalam rangka memenuhi salah satu nilai tugas mata kuliah
Pembangkit Tenaga Listrik. Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak
yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kami sampaikan
kepada:
1.
Silo Wardono, ST, M. Si. selaku Kepala Program Studi Teknik Listrik yang telah
menyediakan kesempatan dan bantuan
fasilitas dalam menyelesaikan makalah ini;
2.
Ikhsan Kamil, ST, selaku dosen mata kuliah Pembangkit Tenaga Listrik yang telah
3.
Orangtua kami, yang telah memberikan dukungan moral dan do’a dalam
menyelesaikan makalah ini;
4.
Semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini
Kami
selaku penulis mohon maaf atas segala kekurangan yang terdapat di dalam
makalah
ini. Kami sadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami
sangat
menerima saran dan kritik yang bersifat membangun demi memperbaiki agar karya
ini
lebih mendekati kesempurnaan. Akhir kata, kami sampaikan banyak terimakasih
atas
perhatian
yang diberikan.
Depok,
28 Desember 2014
Hormat
Kami
Penulis
Latar Belakang
Seperti yang kita ketahui tenaga listrik dari masa
ke masa semakin menjadi energy yang
dibutuhkan oleh semua manusia, termasuk masyarakat Indonesia. Sebagai negara berkembang, peranan listrik pun semakin
menjadi penting dalam upaya pengembangan negara yang modern ini. Bertambahnya
permintaan dari masyarakat untuk penyediaan listrik dan banyaknya industri – industri yang bermunculan juga menyebabkan perkembangan listrik di Indonesia
semakin berkembang pesat. Dalam upaya penyediaan pelayanan tenaga listrik kemasyarakat
ataupun industri, maka harus melalui proses penting mulai
dari pembangkit, transmisi, dan distribusi. Sistem pembangkit inilah yang berperan
dalam membangkitkan listrik yang dapat
dimanfaatkan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Indonesia memiliki tahun penting terkait
kelistrikan nasional. Pada 1945, tepatnya pada 27 Oktober, Presiden Soekarno mendirikan
jawatan listrik dan gas. Selanjutnya, pada tahun 1961 BPU Perusahaan Listrik
Negara dibentuk, hingga pada tahun 1972 PLN ditetapkan sebagai perusahaan umum.
Pada tahun 1994, PLN kemudian menjadi perusahaan persero. Tahun tersebut
merupakan akhir dari monopoli PLN dalam usaha bidang kelistrikan secara
integral. Sebab kebijakan Pemerintah mulai memberikan kesempatan kepada sektor
swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik utamanya adalah di sisi
pembangkitan.
Pembahasan
PLN memang sudah sejak
awal dan sampai saat ini selalu menjadi pemain kunci dan strategis di dalam
bisnis pelistrikan di Indonesia. Namun seiring
berjalannya waktu PLN mengakui ketidaksanggupannya menyediakan listrik untuk
kebutuhan di Indonesia secara keseluruhan
PLN dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
(RUPTL) PT PLN (Persero) 2013-2022 menyebutkan, pertumbuhan usahanya dalam
kurun lima tahun, sejak 2008-2012, sebenarnya meningkat. Penjualan listrik
meningkat dari 128 terawatt hours (TWh) pada 2008 menjadi 172
TWh pada 2012. Selain itu, jumlah pelanggan meningkat dari 39 juta pada 2008
menjadi 50 juta pada 2012, serta rasio elektrikasi meningkat dari 62,3 persen
pada 2008 menjadi 75,9 persen pada 2012. Sehingga
PLN tidak sanggup jika PLN menyediakan listrik secara keseluruhan.
Kesimpulan
PLN tidak bisa bekerja sendiri untuk
memberikan penyediaan listrik di Indonesia, oleh karena itu PLN membutuhkan
perusahaan listrik swasta untuk membantu kinerja PLN dalam hal memberi pasokan
listrik bila terjadi beban lebih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar