Rabu, 02 September 2015

Makalah "pembangkit listrik swasta" 01


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan
karunia-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah berjudul “Sinkronisasi Pembangkit” ini. Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Makalah ini ditujukan dalam rangka memenuhi salah satu nilai tugas mata kuliah Pembangkit Tenaga Listrik. Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya kami sampaikan kepada:

1. Silo Wardono, ST, M. Si. selaku Kepala Program Studi Teknik Listrik yang telah
menyediakan kesempatan dan bantuan fasilitas dalam menyelesaikan makalah ini;
2. Ikhsan Kamil, ST, selaku dosen mata kuliah Pembangkit Tenaga Listrik yang telah
membantu dalam memberikan bimbingan dan masukan dalam pembuatan makalah ini;
3. Orangtua kami, yang telah memberikan dukungan moral dan do’a dalam
menyelesaikan makalah ini;
4. Semua pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini

Kami selaku penulis mohon maaf atas segala kekurangan yang terdapat di dalam
makalah ini. Kami sadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami
sangat menerima saran dan kritik yang bersifat membangun demi memperbaiki agar karya
ini lebih mendekati kesempurnaan. Akhir kata, kami sampaikan banyak terimakasih atas
perhatian yang diberikan.







Depok, 28 Desember 2014

Hormat Kami




Penulis

Latar Belakang
                Seperti yang kita ketahui tenaga listrik dari masa ke masa semakin menjadi energy yang dibutuhkan oleh semua manusia, termasuk masyarakat Indonesia. Sebagai negara berkembang, peranan listrik pun semakin menjadi penting dalam upaya pengembangan negara yang modern ini. Bertambahnya permintaan dari masyarakat untuk penyediaan listrik dan banyaknya industri – industri                yang bermunculan juga menyebabkan perkembangan listrik di Indonesia semakin berkembang pesat. Dalam upaya penyediaan pelayanan tenaga listrik kemasyarakat ataupun industri, maka harus melalui proses penting mulai dari pembangkit, transmisi, dan distribusi. Sistem pembangkit inilah yang berperan dalam membangkitkan listrik yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Indonesia memiliki tahun penting terkait kelistrikan nasional. Pada 1945, tepatnya pada 27 Oktober, Presiden Soekarno mendirikan jawatan listrik dan gas. Selanjutnya, pada tahun 1961 BPU Perusahaan Listrik Negara dibentuk, hingga pada tahun 1972 PLN ditetapkan sebagai perusahaan umum. Pada tahun 1994, PLN kemudian menjadi perusahaan persero. Tahun tersebut merupakan akhir dari monopoli PLN dalam usaha bidang kelistrikan secara integral. Sebab kebijakan Pemerintah mulai memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik utamanya adalah di sisi pembangkitan.















Pembahasan
PLN memang sudah sejak awal dan sampai saat ini selalu menjadi pemain kunci dan strategis di dalam bisnis pelistrikan di Indonesia. Namun seiring berjalannya waktu PLN mengakui ketidaksanggupannya menyediakan listrik untuk kebutuhan di Indonesia secara keseluruhan
                PLN dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2013-2022 menyebutkan, pertumbuhan usahanya dalam kurun lima tahun, sejak 2008-2012, sebenarnya meningkat. Penjualan listrik meningkat dari 128 terawatt hours (TWh) pada 2008 menjadi 172 TWh pada 2012. Selain itu, jumlah pelanggan meningkat dari 39 juta pada 2008 menjadi 50 juta pada 2012, serta rasio elektrikasi meningkat dari 62,3 persen pada 2008 menjadi 75,9 persen pada 2012. Sehingga PLN tidak sanggup jika PLN menyediakan listrik secara keseluruhan.               












                                                                                                                                                               



Daftar Seleuruh Perusahaan
                                                                                 



Kesimpulan
PLN tidak bisa bekerja sendiri untuk memberikan penyediaan listrik di Indonesia, oleh karena itu PLN membutuhkan perusahaan listrik swasta untuk membantu kinerja PLN dalam hal memberi pasokan listrik bila terjadi beban lebih.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar